MAKALAH
PRINSIP/ASAS KE-8
MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP DENGAN MEMBANGUN EKONOMI DAN SOSIAL YANG BERMUTU BERDASARKAN ILMU LINGKUNGAN
OLEH:
NAMA : SAHRUN
STAMBUK : M1A116174
KELAS : D
JURUSAN KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN DAN ILMU LINGKUNGAN
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur dipanjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkah Nya kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah tentang “meningkatkan kualitas hidup dengan membangun ekonomi dan sosial yang bermutu berdasarkan ilmu lingkungan”. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rosulullah saw beserta keluarga dan para sahabatnya serta kaum muslimin yang masih istikomah dijalannya, yang telah membimbing kita dari jalan kegelapan menuju jalan Islami yang terang benerang.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi siapa saja yang membutuhkan referensi tentang pemanfaan lingkungan yang bermutu yang dapat memajukan ekonomi dan social. Kami juga menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna sehingga koreksi dan saran yang membangun kami harapkan.
Kendari, Maret 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar belakang
Rumusan masalah
Tujuan penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Peranan Global terhadap keberlanjutan Lingkungan
2.2. Persoalan lingkungan hidup saat ini
2.3. Upaya pelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Lingkungan atau sering juga disebut lingkungan hidup adalah jumlah semua benda yang hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada didalam ruang yang kita tempati. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pembangunan adalah suatu rangkaian usaha terencana yang dilakukan secara sadar oleh masyarakat dan pemerintah untuk mengubah keadaan yang kurang baik menjadi lebih baik. Dalam mencapai tujuan pembangunan tersebut, salah satu permasalahan yang pelik dan kompleks yang selalu dihadapi oleh negara maju maupun berkembang adalah masalah lingkungan hidup dan kependudukan.
Manusia masih bersifat Egosentris dalam membangun negaranya sehingga tidak peduli akan dampak kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktifitas pembangunan berlebihan dan tidak bermutu yang terus-menerus di lakukan nya. Kerusakan lingkungan yang terjadi mempunyai dampak yang akan mempengaruhi seluruh umat manusia secara global tanpa memandang wilayah, batas negara maupun ras. (Salim,2010). Permasalahan kependudukan yang selalu dihadapi oleh negara berkembang adalah masalah over populasi ketidakmerataan penyebaran penduduk yang semakin kompleks akan mengimbas kepada segmen terpenting dalam kehidupan manusia, yaitu kelestarian lingkungan hidup.
Dengan mesin dan teknologi manusia semakin mengekploitasi sumber daya alam yang bertujuan mengejar pembangunan ekonomi negara nya. Pembangunan ekonomi negara maju dan negara berkembang dalam tiga dasawarsa ini terus meningkat di sertai dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang mengikuti nya(Brown,1982).
1.2. Rumusan maslah
a. Apa peranan global terhadap keberlanjutan Lingkungan
b. Pembangunan seperti apa yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
c. Bagaimana upaya pelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
1.3. Tujuan penulisan
a. Mengetaui peranan global terhadap keberlanjutan lingkungan
b. Mengetahui pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Peranan Global terhadap keberlanjutan Lingkungan
Di Eropa, ketika era Revolusi Industri mengeliat telah memunculkan pencemaran lingkungan modern seperti umumnya dipahami saat ini. Munculnya pabrik-pabrik besar dan konsumsi dalam jumlah besar dari batubara dan bahan bakar fosil lainnya memunculkan dampak yang belum pernah terjadi sebelumnya. Polusi udara dan pembuangan kimia dalam volume besar oleh industry ditambah lagi dengan pertumbuhan sampah rumah tangga yang tidak di atasi lagi. sejak itu kepedulian terhadap lingkungan mulai tumbuh yang merupakan reaksi terhadap industrialisasi, pertumbuhan kota-kota dan memburuknya udara, tanah dan air.
Pada tahun 1962, seorang ahli biologi Amerika Rachel Carson menulis buku yang di beri judul Silent Spring buku yang berisikan tentang dampak lingkungan dari sembarangan penyemprotan DDT di Amerika Serikat dan mempertanyakan tentang melepaskan sejumlah besarbahan kimia ke lingkungan tanpa sepenuhnya memahami efeknya terhadap ekologi atau kesehatanmanusia.
Buku ini menunjukkan bahwa pestisida DDT dan lainnya dapat menyebabkan kanker danbahwa penggunaan berlebih dalam pertanian dapat mengancam bagi satwa liar, terutama burung. Warisan buku tersebut menghasilkan kesadaran yang jauh lebih besar dari masalah lingkungan dan mempengaruhi orang dalam pandangannya terhadap lingkungan sehingga menyebabkan berdiri nya “United States Environmental Protection” pada tahun 1970 yang kemudian melarang pertanian menggunakan DDT di Amerika Serikat pada tahun 1972.
2.2. Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Walaupun pembangunan kita perlukan untuk mengatasi banyak kendala, termasuk masalah lingkungan, namun pengalaman menunjukkan, pembangunan dapat menimbulkan dampak negatif. Beberapa contoh tentang dampak negatif pembangunan antara lain :
1. Banyak pembangunan yang mengembangan sumber daya air telah menimbulkan masalah kesehatan. Masalah itu timbul karena pembangunan tersebut telah menciptakan habitat baru atau memperbaiki habitat yang ada bagi berbagai vektor penyakit, antara lain : banyak jenis nyamuk yang menjadi vektor penyakit malaria, demam berdarah, enchepalis, filariasis, lalat yang menjadi vektor penyakit tidur dan buta sungai (onchociasis), serta siput yang menjadi vektor biltharziasis.
2. Pencemaran udara oleh mobil banyak terdapat di kota besar, seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, dan Medan. Bank Dunia memperkirakan untuk Jakarta saja pencemaran udara telah menyebabkan kerugian terhadap kesehatan yang untuk tahun 2006 diperkirakan sebesar US$ 625 juta.
3. Pencemaran oleh limbah industri makin banyak diberikan di banyak daerah. Kerusakan tata guna lahan dan tata air di daerah Puncak dan Lembang adalah contoh lain. Karena kerusakan tata guna lahan dan tata air tersebut, laju erosi dan frekuensi banjir meningkat. Di Jakarta dan Bandung banjir sudah menjadi kejadian rutin dalam musim hujan.
Dengan adanya dampak negatif tersebut, haruslah kita waspadai. Pada satu pihak kita tidak boleh takut untuk melakukan pembangunan, karena tanpa pembangunan kita pasti ambruk. Di pihak lain kita harus memperhitungkan dampak negatif dan berusaha untuk menekannya menjadi sekecil-kecilnya. Pembangunan harus berwawasan lingkungan, yaitu lingkungan diperhatikan sejak pembangunan itu direncanakan sampai pada waktu operasi pembangunan. Pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhannya sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka”. Pembangunan berkelanjutan mengandung arti, lingkungan dapat mendukung pembangunan dengan terus menerus karena tidak habisnya sumber daya yang menjadi modal pembangunan. Modal itu sebagian berupa modal buatan manusia, seperti ilmu dan teknologi, pabrik, dan prasarana pembangunan.
Lingkungan sosial budaya pun merupakan komponen penting yang ikut menentukan pembangunan yang berkelanjutan, salah satunya ialah kesenjangan. Tergusurnya pemukiman rakyat kecil oleh pembangunan dan hilangnya hak adat dan hak mengolah atas tanah mereka, sedang mereka tidak dapat banyak menikmati hasil pembangunan, merupakan salah satu sebab penting terjadinya kesenjangan yang makin lebar dan kecemburuan sosial yang semakin meningkat sehingga perlu kita waspadai dalam proses pembangunan.
Jelaslah, bahwasanya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, pembangunan itu haruslah berwawasan lingkungan. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan salah satu alat dalam upaya dapat dilakukannya pembangunan berwawasan lingkungan.
2.3. Upaya pelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah guna mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya yang tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan disusunnya program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Persoalan kependudukan dan kerusakan lingkungan hidup adalah dua hal yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Sehingga terjadinya kerusakan lingkungan mengakibatkan ketidakseimbangan sumber daya alam, dapat berdampak kepada kehidupan manusia secara makro. Sehingga dalam tataran selanjutnya, ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan penduduk dan kualitas sumber daya alam dapat menyebabkan kehancuran seluruh kehidupan manusia. Oleh karena itu perlu adanya upaya kedepan secara bijak guna tetap mempertahankan kelestarian dan kualitas lingkungan. Harus dilakukan penyeimbangan antara kuantitas pertumbuhan penduduk dengan segala kebutuhannya, dengan tetap mempertahankan kualitas lingkungan. Hingga akhirnya diperoleh suatu keseimbangan yang ideal antara laju pertumbuhan penduduk dengan kelestarian lingkungan.
3.2. Saran
1. Kepada pemerintah, lebih memperhatikan efek negatif pembangunan karena yang merasakan dampak negatif langsung dari pedmbangunan itu sendiri adalah masyarakat, terutama masyarakat miskin.
2. Kepada masyarakat, lebih berpartisipasi dalam pengawasan dampak pembangunan karena tanpa adanya pengawasan yang ketat, maka pemerintah akan menjadi sembrono dan mengabaikan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang merupakan syarat paling utama mengurangi dampak negatif pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
Wardianto. 2006. Geografi XI. Jakarta : Erlangga.
Imam, Supardi, Lingkungan Hidup dan Kelestariannya. PT Alumni. Bandung. 2003.
Hamzah, Yacob. Beberapa Penanganan Kasus Lingkungan Hidup. Wahana lingkungan Hidup Indonesia. Jakarta. 1993.
Abdullah, Oekan. S. 2002. Tanggung Jawab Sosial Masyarakat Ilmiah Dalam Menata Lingkungan Masa Depan, Upaya Meniti Pembangunan Berkelanjutan, Bandung: Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran.
Soemarwoto, Otto. 1991. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan, Cetakan ke 5, Bandung: Penerbitan Djambatan
Comments
Post a Comment