SOSOK KEHADIRAN PEMIMPIN MILINEAL DAN BERKUALITAS BAKAL CALON BUPATI KABUPATEN KONAWE SELATAN PADA KONSTALASI PILKADA 2020

Image
Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang ketiga kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada bulan Desember 2020. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sejumlah nama dari kader-kader potensial partai politik (Parpol) mulai bermunculan. Ada 270 daerah yang akan mengikuti pilkada serentak salah satunya di Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara. Ada tiga kandidat yang kini ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat saat ini, selain itu ada muncul bakal calon bupati dari kalangan milienal. Hal ini menarik dibicarakan. Hal ini disampaikan Ode Undu yang menjabat sebagai Sektaris Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswah K...

MAKALAH EKOLOGI HUTAN KONSEP EKOSISTEM DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN

MAKALAH EKOLOGI HUTAN
KONSEP EKOSISTEM DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN



OLEH

AKBAR
M1A1 16 170
KEHUTANAN C


JURUSAN KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN DAN IMU LINGKUNGAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2017


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………….....….
DAFTAR ISI………………………………..………………………………………
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang………………………………………..…………….....................
Rumusan masaalah Mamfaat..…………………...……………………………….
Mamfaat………………………………………………………………………….
Tujuan…………………………………………………………………………….
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Sumber Daya Alam…………………………………………………..
Pengelolaan Hutan Berbasis Ekosistem………………………………………….
Pengelolaan Sumber Daya Hutan………………………………………………...

BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan…………………………...……….……...………………………….
B. Saran…………………………………………………………………………......
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………….……………………

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sumber daya hutan merupakan berkah yang tak ternilai harganya bagi semua aktor biologis disekitarnya. Salah satu sumber daya alam yang begitu potensial dan merupakan tumpuan bagi keberlangsungan hidup suatu insan biologis adalah hutan. Hutan merupakan rumah dan sekaligus bank yang mensuplay kebutuhan hidup mendasar dari aktor biologis yang ada didalamnya termasuk manusia (masyarakat).
Kesejahteraan manusia dan kemajuan menuju pembangunan berkelanjutan sangat tergantung pada perbaikan cara mengelola ekosistem untuk memastikan tercapainya konservasi ekosistem dan pemanfaatan yang lestari. Pada saat kebutuhan terhadap jasa ekosistem seperti pangan dan air bersih meningkat, pada waktu yang bersamaan kegiatan manusia telah menyebabkan menurunnya kemampuan berbagai ekosistem untuk memenuhi kebutuhan ini. Intervensi kebijakan dan pengelolaan seringkali dapat memulihkan ekosistem yang terdegradasi, sehingga meningkatkan peran ekosistem tersebut untuk kesejahteraan manusia. Namun demikian, menentukan kapan melakukan intervensi dan bagaimana bentuk intervensi ini membutuhkan pengetahuan yang cukup tentang pengetahuan ekologi dan system sosial yang terkait. Informasi yang lebih baik memang belum bisa menjamin akan diperoleh keputusan yang lebih baik, namun hal ini merupakan kebutuhan mendasar untuk pengambilan keputusan yang baik.
Kombinasi dari permintaan terhadap jasa ekosistem yang senantiasa tinggi dan degradasi ekosistem yang bertambah parah ini telah memperkecil peluang untuk menuju pembangunan berkelanjutan. Kesejahteraan manusia dipengaruhi tidak hanya oleh kesenjangan antara ketersediaan dan permintaan jasa ekosistem, namun juga oleh bertambahnya kerentanan individu, masyarakat dan negara. Ekosistem yang produktif beserta segala jasanya dapat menyediakan sumberdaya untuk manusia dan pilihan-pilihan yang ada dapat dimanfaatkan untuk melawan bencana alam atau pergolakan sosial yang mungkin terjadi. Ekosistem yang tertata dengan baik akan mengurangi resiko dan kerentanan, sementara ekosistem yang tidak dikelola dengan baik akan membahayakan manusia karena mempertinggi resiko terjadinya banjir, kekeringan, kegagalan panen pertanian atau penyakit.
Perubahan pada ekosistem ini berpengaruh tidak hanya kepada manusia tapi juga kepada spesies-spesies yang lain. Tujuan pengelolaan untuk ekosistem tertentu dan langkah-langkah yang diambil dipengaruhi tidak hanya oleh dampak perubahan ekosistem ini terhadap manusia, namun juga oleh pertimbangan nilai intrinsik dari spesies dan ekosistem yang dimaksud. Nilai intrinsik adalah nilai hakekat dari suatu spesies atau ekosistem untuk masyarakat tertentu, terlepas dari nilai pemanfaatannya untuk pihak lain.
Sebagai contoh, penduduk perdesaan di India melindungi “suaka spiritual” pada kondisi yang masih sangat asli, meskipun dari perhitungan ekonomi suaka tersebut kemungkinan besar lebih menguntungkan jika diubah menjadi kawasan pertanian. Beberapa negara telah memiliki undang-undang untuk melindungi spesies terancam punah berdasarkan pemikiran bahwa spesies tersebut memiliki hak untuk hidup, meskipun upaya perlindungan spesies terancam punah itu memerlukan biaya yang tinggi. Dengan demikian, maka pengelolaan ekosistem yang baik akan mempertimbangkan pemanfaatan ekosistem oleh masyarakat setempat serta nilai intrinsik dari ekosistem tersebut sebelum merancang sebuah kebijakan dan perencanaan pengelolaan suatu ekosistem.

B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan hutan dan sumber daya alam hutan?
2. Bagaimana cara pengelolaan sumber daya hutan yang berbasis ekosistem?

C. Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan mahasiswa tentang pentingnya peranan SDA hutan terhadap kehidupan 
Manusia dan lingkungan Dan juga untuk sebagai pembelajaran bagi mahasiswa.

D. Tujuan
Untuk mengetahaui pengelolaan sumber daya hutan yang berbasis ekosistem

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya.Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
- sumber daya alam hayati/biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
- sumber daya alam non hayati/abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
- sumber daya alam yang dapat diperbaharui/renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
- sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui/non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya:
- sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
- sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.

Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia.Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.

B. Pengelolaan Hutan Berbasis Ekosistem
Memahami Hutan sebagai Sebuah Ekosistem 
Hutan dengan segala isi dan prosesnya merupakan sebuah ekosistem, yang merupakan suatu komunitas tumbuhan, hewan dan mikroorganisme beserta lingkungan non-hayati yang dinamis dan kompleks, serta saling berinteraksi sebagai suatu unit yang fungsional.  Perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan yang berdasarkan ekosistem dapat diartikan sebagai sebuah cara yang berhubungan dan pemanfaatan ekosistem, yang terdiri dari melindungi, memelihara, dan bila perlu memperbaharui keragaman hayati dari level spesies dan genetik menuju level komunitas dan lanskap.  Perpekstif ekosistem bekerja pada semua skala dari mikro sampai global.  Sebuah pendekatan berbasis ekosistem dalam pemanfaatan hutan adalah melindungi/menjaga fungsi hutan pada semua skala spasial dan waktu sebagai prioritas pertama, selanjutnya menuju pemanfaatan yang berkelanjutan atau lestari dalam batasan ekologi.  Hal itu berarti, bahwa pendekatan berbasis ekosistem memfokuskan seluruh kegiatan pengelolaan pada apa yang dapat dibiarkan di alam, baru kemudian apa yang dapat diambil tanpa merusak fungsi ekosiostem keseluruhan.
Pada sebuah ekosistem hutan, komposisi hutan, struktur dan fungsi harus selalu dijaga mulai dari lanskap terbesar sampai komunitas hutan terkecil, baik pada jangka pendek sampai jangka panjang. Dengan kata lain, sebuah ekosistem hutan tidak statis dan selalu berubah dari waktu ke waktu.  Proses alami yang terjadi, secara terus menerus akan merubah ekosistem hutan dari waktu ke waktu, begitu juga gangguan yang tidak diinginkan, mulai dari pengelolaan hutan terpadu ataupun bentuk-bentuk lain dari pengelolaan hutan konvensional.
Sebuah ekosistem hutan juga sebuah ruang spasial yang berkelanjutan, di mana setiap  bagian hutan saling berhubungan, kluster-kluster ekosistem saling tergantung satu sama lain, mulai dari bagian kecil dari jenis tanah yang berbeda pada luasan 4 ha tegakan hutan sampai sebuah DAS seluas 500.000 ha atau lebih.  Artinya bahwa dalam pengelolaan yang berbasis ekosistem bertujuan untuk mencapai sebuah kelestarian hutan pada dimensi waktu dan ruang, sehingga selalu didasari oleh pemahaman bahwa apa yang kita perbuat pada sebuah bagian hutan, maka akan menyebabkan perubahan pada seluruh kawasan hutan.
Pada sebuah pengelolaan hutan berbasis ekosistem selalu berusaha untuk menghindari hilangnya fungsi hutan dengan cara memelihara komposisi dan struktur hutan, mulai dari bakteri tanah yang paling kecil sampai  suatu bagian hutan dari suatu areal besar DAS.  Kita mungkin tidak harus lebih dahulu memahami fungsi dari suatu komposisi dan struktur dari suatu bagian hutan, untuk memutuskan perlindungan terhadap komposisi dan struktur hutan tersebut.  Karena suatu pendekatan berbasis ekosistem mengharuskan modifikasi yang minimum terhadap komposisi dan struktur ekosistem hutan, untuk menghasilkan berbagai fungsi hutan yang optimal (multi fungsi).  Sebagai contoh, dengan memelihara sebuah pohon pada suatu areal HPH atau meninggalkan tegakan pohon-pohon tua pada setiap bagian hutan, kita akan menghasilkan sebuah lingkungan dengan rentang manfaat yang lebar, mulai dari ekowisata sampai penebangan kayu.  Hal tersebut tidak akan didapatkan pada sistem penebangan konvensional, seperti pada tebang habis dan hutan tanaman.
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Hutan Berbasis Ekosistem
Sebagai acuan yang dapat digunakan oleh perencana maupun pengelola hutan, Silva Forest Foundation (1997) telah merekomendasikan 10 prinsip kebijakan pengelolaan hutan yang berbasis ekosistem, yaitu :
Prinsip 1 :  Memfokuskan pada apa yang akan ditinggalkan, bukan apa yang akan diambil.
Sebuah pendekatan berbasis ekosistem dalam pemanfaatan hutan membiarkan secara penuh fungsi hutan pada seluruh skala spasial sepanjang waktu.  Sebagai contoh, seorang pengelola HPH harus mengidentifikasi setiap bagian hutan dalam areal hutan konsesinya, areal-areal mana yang harus dilindungi, serta mengidentifikasi fungsi hutan yang harus dijaga, pada jangka pendek dan jangka panjang.
Prinsip 2 :  Terapkan prinsip kehati-hatian dalam seluruh perencanaan dan kegiatan pengelolaan hutan.
Prinsip kehati-hatian berarti dalam setiap perencanaan pengelolaan harus selalu mementingkan aspek perlindungan fungsi ekosistem hutan daripada aspek produksi jangka pendek (jatah tebangan tahunan).  Dengan kata lain, jika kita tidak yakin bahwa kegiatan yang akan dilakukan akan melindungi, menjaga dan memperbaiki fungsi ekosistem, jangan dilakukan.
Prinsip 3 :  Seluruh perencanaan dan kegiatan harus memasukkan perlindungan fungsi hutan pada semua skala waktu dan ruang, dengan menentukan batas ekologis dari seluruh jenis ekosistem hutan.
Skala waktu yang harus dipertimbangkan adalah perencanaan pengelolaan hutan pada periode 500 tahun atau lebih, terhadap  rencana penebangan selama 1 sampai 20 tahun.  Sedangkan skala ruang dalam satu perencanaan ditentukan untuk areal hutan paling kecil, misalkan sebuah areal hutan pada sebuah Sub DAS kecil seluas 200 ha atau lebih.  Yang dimaksud dengan batas ekologis adalah faktor biofisik yang membatasi berbagai pemanfaatan hutan yang menyebabkan tingkat perubahan ekosistem yang tidak dapat diterima.  Sebagai contoh, batas ekologis yang biasanya digunakan adalah : tanah dangkal (kurang dari 30 cm),  daerah yang sangat kering atau sangat basah, daerah sangat curam (lebih dari 45%), daerah sempadan sungai, dan sebagainya.
Prinsip 4 :  Seluruh perencanaan dan kegiatan harus melindungi, memelihara dan jika perlu merehabilitasi keanekaragaman hayati yang ada (genetik, spesies dan komunitas).
Pemeliharaan dan rehabilitasi keanekaragaman hayati sangat penting dilakukan untuk melestarikan seluruh kehidupan yang kita ketahui pada suatu ekosistem hutan.  Pemeliharaan keragaman genetik artinya menjamin keberadaan genetik lokal termasuk genetik pohon yang ditebang pada suatu areal, harus segera direhabilitasi dengan genetik yang sama jika sudah sangat rusak.  Pemeliharaan keragaman spesies dan komunitas berarti pemeliharaan keragaman populasi lokal meliputi tumbuhan, satwa dan mikroorganisme, pada setiap fase suksesi pada seluruh tipe ekosistem yang ada di seluruh kawasan hutan.  Perlindungan keragaman hayati tidak boleh bersifat kaku dan ekslusif, tapi tetap memperhitungkan budaya dan ekonomi masyarakat.
Prinsip 5 :  Menghargai dan memelihara proses/gangguan alam sepanjang waktu dan ruang sebagai dasar kegiatan perlindungan, pemeliharaan dan rehabilitasi kawasan hutan.
Sebagai contoh, adanya pohon yang  rusak karena kebakaran hutan atau gangguan alam lainnya, sangat  mempengaruhi komposisi, sturktur dan fungsi ekosistem dari keseluruhan fungsi hutan.  Pada level bentang lahan. gangguan alam baik besar maupun kecil sangat berpengaruh terhadap keragaman pola habitat dan keragaman  tumbuhan dan hewan.  Perlindungan dan  pemeliharaan  sangat diperlukan untuk keperluan pembentukan  komposisi, sturktur dan fungsi hutan pada suatu bentang lahan.
Prinsip 6:   Pada  setiap  aktivitas perencanaan dan pengelolaa hutan harus selalu memperhatikan aspek perlindungan, pemeliharaan , dan pemulihan  komposisi, struktur, dan fungsi hutan pada setiap  bagian atau  level tegakan 
Komposisi  diarahkan sebagai bagian dari penyehatan ekosistem hutan secara alami meliputi topografi, tanah, air, tumbuhan, hewan dan mikroorganisme. Struktur merupakan  susunan dari berbagai bagian di dalam suatu ekosistem hutan meliputi sejumlah pohon besar, pohon-pohon intermediat, tumbuhan bawah, serta pohon  yang sudah tumbang.  Fungsi hutan lebih ditujukan pada bagaimana seluruh fungsi hutan berlangsung optimal pada jangka waktu yang lama.
Prinsip 7 : Pada  setiap  aktivitas perencanaan dan pengelolaa hutan harus selalu memperhatikan aspek perlindungan, pemeliharaan , dan pemulihan ekositem hutan  pada keseluruhan skala  ekologis.
Hubungan antara lingkungan dan komponen ekosistem hutan perlu dipelihara, misalnya  dengan memastikan perlindungan pola tata air (hidrologi hutan), meliputi siklus air tanah dan  sempadan sungai pada suatu sistem sungai atau sistem lahan basan yang kompleks. Akses hubungan ini juga harus dipelihara dalam ekosistem hutan dengan melindungi, dan memulihkan kembali secara penuh komposisi dan sturktur hutan mulai dari skala  bentang lahan yang besar sampai yang terkecil.
Prinsip 8:  Pengakuan terhadap konsep landscape hutan yang meliputi seluruh organisme hutan dan prosesnya.
Suatu landscape hutan yang disebabkan oleh suatu pohon yang tumbang akan berbeda dengan landscape yang dihasilkan dari suatu proses kebakaran hutan. Landscape hutan dapat bertahan pada beragam skala, tergantung pada  organisme atau prosesnya pada htan tersebut.  Dengan mengetahui seluruh organisme hutan dan proses yang terjadi tersebut dapat dipastikan pemeliharaan atau pemulihan kembali seluruh fungsi hutan.
Prinsip 9:  Keseimbangan dalam setiap tahap pencanaan dan pelaksanaan pengelolaan hutan, untuk mendorong keberlangsungan fungsi hutan secara secara ekologi, sosial dan ekonomi yang tetap berlangsung optimal.
Dalam menyusun perencanaan pada suatu tegakan hutan, kita dapat menggunakan model  alami yang terdapat pada komposisi hutan, struktur dan fungsinya dari bagian hutan terkecil hingga landscape hutan terbesar.  Gangguan alam, seperti kebakaran hutan dan hama  tanaman, yang secara dramatis mengubah suatu hutan merupakan proses pemeliharaan dan pemulihan kembali  secara alamiah  sehingga ada proses pemulihan kondisi hutan. Hutan alam sangat tergantung pada keragaman ekologis, sehingga selururuh jenis pemanfaatannya harus bertujuan untuk menyeimbangkan, mempertahankan, serta melindungi keragaman ekologis tersebut, baik bagi manusia atau lingkungannya.
Prinsip 10 :  Selalu melakukan evaluasi keberhasilan seluruh kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan prinsip ekologi.  
C. Pengelolaan Sumber Daya Hutan
Sumber daya Hutan sejatinya terdiri dari : Sumber daya Tanah, Sumber daya Air dan Sumber daya Hutan itu sendiri. Sumber daya Tanah adalah kumpulan di tubuh alam di atas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman terdiri atas fase padat, cair dan gas yang bersifat dinamik dan merupakan suatu sistem.Air tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, tumbuhan dan hewan.Kehidupan memerlukan kontinyuitas ketersediaan air baik kuantitatif maupun kualitatif. Kebutuhan air terus meningkat sejalan dengan  meningkatnya jumlah penduduk, kegiatan pertanian, industri dan lainnya. Ketersediaan air mengalami penurunan karena kemampuan lahan atau daerah tangkapan untuk menyerap, menampung dan menyimpan air menjadi berkurang.Sumberdaya Hutan merupakan kumpulan atau asosiasi pohon-pohon yang cukup rapat pada areal yang cukup luas sehingga mampu menciptakan kondisi iklim dan kondisi ekologi yang khas dan berbeda dengan areal diluarnya.
Manfaat Sumber daya Hutan:
Manfaat lahan atau kawasan hutan untuk pemukiman, pertanian, perkebunan, industry, dll
Manfaat produksi kayu ; kayu perkakas, kayu bakar, pulp da kertas dan industry lain, non kayu : buah, Bungan, getah, damar, resin,bamboo, rotan, dll
Manfaat Ekologi: 
Menjaga stabilitas daur air disuatu kawasan
Menjaga kualitas udara, carbon sink
Konservasi sumber daya genetik, dll

Tentunya dalam pengelolaan kita dapat menemukan berbagai problema disektor kehutanan, yaitu :
1.    Alih fungsi hutan.
Alih fungsi lahan yang terjadi di Indonesia seringkali di akibatkan 
kebijakan pemerintah seperti dalam pemekaran wilayah.Hutan lindung yang seharusnya tidak boleh berubah fungsi terancam akibat pemekaran wilayah. Kegiatan penambangan baik skala besar atau kecil juga berakibat pada rusaknya lahan dan teralihnya fungsi hutan.
a. Over Eksploitasi
Pembalakan yang berlebihan dan tidak terkendali (logging dan illegal logging) ; lahan menjadi tidak produktif, potensi tegakan untuk panen menurun, potensi sumberdaya genetic juga menurun.
b. Kebakaran
Pada saat musim kemarau panjang bencana kebakaran hutan merupakan problema kehutanan yang masih sangat sulit untuk dikendalikan dan diatasi.
Kemungkinan Dampak Kegiatan Kehutanan terhadap Komponen Fisik (Tanah-Air):
  Terjadinya pemandatan tanah, berkurangnya kapasitas infiltrasi, meningkatnya      aliran permukaan dan erosi, terganggunya daur hidrologis pada kawasan      tersebut.
        Kemungkinan terputusnya daur hara tertutup
        Secara ekologis kerusakan sumberdaya baik didalam maupun diluar kawsan       hutan telah menimbulkan erosi tanah dapat menimbulkan  dampak negative       secara luas baik langsung maupun tidak langsung.
Adapun metode dalam upaya pengelolaan hutan diantaranya yaitu:
1.    Pengelolaan hutan Berkelanjutan (PHB)
Penegelolaan hutan berkelanjutan adalah pengelolaan hutan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.Pengelolaan hutan berkelanjutan menggunakan tujuan social, ekonomi dan lingkungan yang sangat luas. Berbagai lembaga kehutanan sekarang encoba berbagai bentuk pengelolaan hutan berkelanjutan dengan berbagai metode dan alat-alat yang tersenut yang diuji dari waktu ke waktu.Pengelolaan hutan berkelanjutan didefinisikan sebagai:
  Mengurus dan menggunakan hutan dan lahan hutan dengan cara, dan pada tingkat, yang mempertahankan keanekaragaman hayat yang ada, produktivitas, kapasitas regenerasi, vitalitas dan potensi mereka untuk memenuhi, sekarang dan dimasa depan, fungsi ekologi, ekonomi dan social yang relevan, ditingkat local, nasional, dan global, dan yang tidak menyebabkan kerusakan ekosistem lainnya.
   Secara sederhana, konsep ini dapat digambarkan sebagai pencapaian keseimbangan-keseimbangan antara tuntutan masyarakat yang semakin meningkat untuk produk hutan, manfaat, dan pelestarian kesehatan hutan dan keanekaragaman. Keberlanjutan ini sangat penting untuk kelangsungan hidup hutan, dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan.
 Untuk pengelola hutan berkelanjutan, mengelola saluran hutan tertentu berarti menentukan, dalam cara yang nyata, bagaimana menggunakan hari ini untuk memastikan manfaat yang sama, kesehatan yang produktivitas dimasa depan. Untuk menghasilkan kebijakan hutan yang terpadu, manajerial hutan  harus menilai dan mengintegrasikan beragam masalah kadang-kadang faktor yang saling bertentangan – nilai komersial dan non-komersial, pertimbangan lingkungan, kebutuhan masyarakat, bahkan dampak global. Dalam kebanyakan kasus, pengelola hutan , mereka mengembangkan rencana konsultasi seperti dengan warga, pengusaha, organisasi dan pihak lain yang berkepentingan di dalam dan sekitar saluran hutan yang dikelola. Alat dan visualisasi baru-baru ini telah berkembang untuk praktek-praktek manajemen/pengelolaan yang lebih baik.
2.    Social Foresty
Social Foresty dimaksudkan untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan atau sekitar hutan.Pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat adalah kegiatan pengelolaan hutan secara utuh yang dilakukan masyarakat setempat, dalam rangka mewujudkan hutan yang lestari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui sistem pengelolaan hutan berbasis masyarakat.Sistem pengelolaan hutan berbasis masyarakat setempat ini kemudian disebut sebagai Social Forestry. 


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Sumber daya Hutan sejatinya terdiri dari : Sumber daya Tanah, Sumber daya Air dan Sumber daya Hutan itu sendiri. Sumber daya Tanah adalah kumpulan di tubuh alam di atas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman terdiri atas fase padat, cair dan gas yang bersifat dinamik dan merupakan suatu sistem.Air tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, tumbuhan dan hewan.Kehidupan memerlukan kontinyuitas ketersediaan air baik kuantitatif maupun kualitatif. Kebutuhan air terus meningkat sejalan dengan  meningkatnya jumlah penduduk, kegiatan pertanian, industri dan lainnya. Ketersediaan air mengalami penurunan karena kemampuan lahan atau daerah tangkapan untuk menyerap, menampung dan menyimpan air menjadi berkurang.Sumberdaya Hutan merupakan kumpulan atau asosiasi pohon-pohon yang cukup rapat pada areal yang cukup luas sehingga mampu menciptakan kondisi iklim dan kondisi ekologi yang khas dan berbeda dengan areal diluarnya.
Manfaat Sumber daya Hutan:
Manfaat lahan atau kawasan hutan untuk pemukiman, pertanian, perkebunan, industry, dll
Manfaat produksi kayu ; kayu perkakas, kayu bakar, pulp da kertas dan industry lain, non kayu : buah, Bungan, getah, damar, resin,bamboo, rotan, dll
Manfaat Ekologi: 
Menjaga stabilitas daur air disuatu kawasan
Menjaga kualitas udara, carbon sink
Konservasi sumber daya genetik, dll

Tentunya dalam pengelolaan kita dapat menemukan berbagai problema disektor kehutanan, yaitu :
1.    Alih fungsi hutan.
Alih fungsi lahan yang terjadi di Indonesia seringkali di akibatkan 
kebijakan pemerintah seperti dalam pemekaran wilayah.Hutan lindung yang seharusnya tidak boleh berubah fungsi terancam akibat pemekaran wilayah. Kegiatan penambangan baik skala besar atau kecil juga berakibat pada rusaknya lahan dan teralihnya fungsi hutan.
a. Over Eksploitasi
Pembalakan yang berlebihan dan tidak terkendali (logging dan illegal logging) ; lahan menjadi tidak produktif, potensi tegakan untuk panen menurun, potensi sumberdaya genetic juga menurun.
b. Kebakaran
Pada saat musim kemarau panjang bencana kebakaran hutan merupakan problema kehutanan yang masih sangat sulit untuk dikendalikan dan diatasi.
Kemungkinan Dampak Kegiatan Kehutanan terhadap Komponen Fisik (Tanah-Air):
  Terjadinya pemandatan tanah, berkurangnya kapasitas infiltrasi, meningkatnya      aliran permukaan dan erosi, terganggunya daur hidrologis pada kawasan      tersebut.
        Kemungkinan terputusnya daur hara tertutup
        Secara ekologis kerusakan sumberdaya baik didalam maupun diluar kawsan       hutan telah menimbulkan erosi tanah dapat menimbulkan  dampak negative       secara luas baik langsung maupun tidak langsung.
Adapun metode dalam upaya pengelolaan hutan diantaranya yaitu:
1.    Pengelolaan hutan Berkelanjutan (PHB)
Penegelolaan hutan berkelanjutan adalah pengelolaan hutan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.Pengelolaan hutan berkelanjutan menggunakan tujuan social, ekonomi dan lingkungan yang sangat luas. Berbagai lembaga kehutanan sekarang encoba berbagai bentuk pengelolaan hutan berkelanjutan dengan berbagai metode dan alat-alat yang tersenut yang diuji dari waktu ke waktu.Pengelolaan hutan berkelanjutan didefinisikan sebagai:
  Mengurus dan menggunakan hutan dan lahan hutan dengan cara, dan pada tingkat, yang mempertahankan keanekaragaman hayat yang ada, produktivitas, kapasitas regenerasi, vitalitas dan potensi mereka untuk memenuhi, sekarang dan dimasa depan, fungsi ekologi, ekonomi dan social yang relevan, ditingkat local, nasional, dan global, dan yang tidak menyebabkan kerusakan ekosistem lainnya.
   Secara sederhana, konsep ini dapat digambarkan sebagai pencapaian keseimbangan-keseimbangan antara tuntutan masyarakat yang semakin meningkat untuk produk hutan, manfaat, dan pelestarian kesehatan hutan dan keanekaragaman. Keberlanjutan ini sangat penting untuk kelangsungan hidup hutan, dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan.
 Untuk pengelola hutan berkelanjutan, mengelola saluran hutan tertentu berarti menentukan, dalam cara yang nyata, bagaimana menggunakan hari ini untuk memastikan manfaat yang sama, kesehatan yang produktivitas dimasa depan. Untuk menghasilkan kebijakan hutan yang terpadu, manajerial hutan  harus menilai dan mengintegrasikan beragam masalah kadang-kadang faktor yang saling bertentangan – nilai komersial dan non-komersial, pertimbangan lingkungan, kebutuhan masyarakat, bahkan dampak global. Dalam kebanyakan kasus, pengelola hutan , mereka mengembangkan rencana konsultasi seperti dengan warga, pengusaha, organisasi dan pihak lain yang berkepentingan di dalam dan sekitar saluran hutan yang dikelola. Alat dan visualisasi baru-baru ini telah berkembang untuk praktek-praktek manajemen/pengelolaan yang lebih baik.

Saran
Adapun saran saya yaitu bahwa hutan sangat bermamfaat untuk kita semua namun jika kita mengelola hutan,  kelola lah dengan baik agar ekosistem yang ada di dalam nya tetap terjaga dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Soemarwoto,otto.1983. Ekologi lingkungan hidup dan pembangunan. Bandung    
Supardi, iman.2003. Lingkungan Hidup dan Kelestariannya. Bandung: Alumni
http://Goresaneighteen.blogspot.com/2011/09/danfak -eksploitasi-hutan-          terhadap.html 
http://laporanlengkappraktikum.kimia.blogspot.com/2012//11/makalah-sda-          hutan.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Pencemaran Laut dari Tumpahan Minyak (Oil Spill))

LAPORAN LENGKAP PRAKTIKUM INVENTARISASI SUMBER DAYA HUTAN “Angka Bentuk Pohon Hutan Tanaman Dan Struktur Serta Komposisi Tegakan Hutan Alam”

MAKALAH TAMAN HUTAN RAYA (TAHURA)